Memenuhi regulasi sekaligus menyiapkan organisasi untuk pelaporan keberlanjutan.
Penyusunan dokumen kajian dampak lingkungan sesuai regulasi.
Kajian lingkungan hidup strategis untuk kebijakan dan rencana tata ruang.
Perhitungan emisi dan penyusunan roadmap keberlanjutan korporasi.
AMDAL menilai dampak lingkungan dari satu rencana usaha atau kegiatan tertentu, sedangkan KLHS menilai dampak lingkungan dari kebijakan, rencana, atau program pada tingkat lebih luas seperti rencana tata ruang.